BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi, Unit Tipidter Polres Minahasa Intensifkan Pengawasan SPBU Di Tondano




Garda Rakyat Nusantara.Online, Minahasa — Dalam upaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, jajaran Polres Minahasa melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pengawasan langsung di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian guna mengantisipasi potensi pelanggaran, penyalahgunaan, maupun penyelewengan distribusi BBM jenis Solar bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu.



Dalam pelaksanaannya, personel Unit III Tipidter turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas pengisian Solar subsidi di SPBU. Petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian guna memastikan bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar dalam sistem dan menggunakan barcode resmi yang sesuai dengan identitas kendaraan.


Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan, seperti pengisian berulang oleh kendaraan yang sama, penggunaan kendaraan yang tidak terdaftar, maupun upaya pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan BBM subsidi secara tidak sah.


Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam penyaluran BBM bersubsidi. Pengelola diingatkan untuk tidak melayani pengisian Solar kepada kendaraan yang tidak memiliki barcode resmi atau tidak terdaftar dalam sistem penerima BBM subsidi.


Kanit III Tipidter Polres Minahasa, AIPTU Riyance Worek, SH, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi Solar bersubsidi akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan penyaluran BBM tersebut benar-benar tepat sasaran.


Menurutnya, BBM Solar bersubsidi merupakan kebutuhan penting bagi sejumlah sektor masyarakat seperti nelayan, petani, pelaku usaha kecil, serta kelompok masyarakat lain yang telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima subsidi.


Polres Minahasa juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, baik berupa penimbunan, penyalahgunaan, maupun praktik distribusi ilegal BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.


Dengan adanya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan ini, diharapkan penyaluran Solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Minahasa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.



Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau praktik ilegal di lapangan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Hs)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara