GardaRakyatNusantara.Online, Sulut — Desakan keras agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan jalan nasional di Kecamatan Tagulandang, Sulawesi Utara, kembali mencuat.
Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 19,7 miliar tersebut diduga mengalami kegagalan mutu dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, meskipun telah dinyatakan selesai.
Sekretaris Jenderal Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, secara tegas meminta aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam terhadap berbagai temuan serta laporan masyarakat yang mempertanyakan kualitas fisik jalan tersebut.
Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek bernilai besar ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ia menilai, apabila pekerjaan tidak sesuai kontrak namun tetap dinyatakan rampung dan dilakukan pembayaran, maka patut diduga telah terjadi pelanggaran hukum serius.
“Indikasi kegagalan mutu pekerjaan sangat kuat. Bila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tetapi tetap diterima dan dibayarkan, maka ini bukan lagi kelalaian kecil. Ini berpotensi merugikan keuangan negara dan harus diselidiki secara hukum,” tegas Yohanes.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Karya Murni Anugerah selaku kontraktor pelaksana. Dalam mekanisme pengadaan proyek pemerintah, kontraktor memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, volume, serta standar kualitas sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Tak hanya menyoroti pihak kontraktor, Yohanes juga menekankan peran pengawasan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Sulut sebagai unit teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurutnya, apabila pekerjaan yang diduga bermasalah dapat lolos dari proses pengawasan hingga tahap serah terima, maka harus ditelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, bahkan kemungkinan persekongkolan proyek.
“Kami tidak ingin uang rakyat miliaran rupiah habis untuk pekerjaan yang diduga tidak bermutu. Jika ada pihak yang lalai atau sengaja membiarkan, maka harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
Yohanes Missah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berorientasi pada kualitas dan keselamatan masyarakat, bukan sekadar mengejar penyelesaian administratif proyek.
“Setiap rupiah anggaran negara adalah uang rakyat. Jika ada indikasi penyimpangan, proses hukum harus ditegakkan. Ini menyangkut kepercayaan publik dan marwah pembangunan,” tutupnya.
LSM Kibar Nusantara Merdeka juga menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya dilakukannya audit investigatif independen terhadap kualitas pekerjaan, keterbukaan dokumen spesifikasi teknis dan hasil uji mutu, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih apabila ditemukan unsur pidana.
Selain itu, mereka menuntut agar setiap pekerjaan yang terbukti tidak sesuai standar wajib diperbaiki secara total tanpa menggunakan tambahan anggaran negara.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Sulut, Handiyana, hingga kini belum memberikan keterangan rinci terkait sorotan terhadap proyek tersebut saat dimintai konfirmasi melalui WhatsApp Pribadinya.
Keterangan serupa juga belum diperoleh dari Satker Tiga Christman, yang hingga berita ini diturunkan belum menyampaikan pernyataan resmi.
( Team )



Posting Komentar