BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Respon Cepat Polsek Matuari, Pelaku Penikaman Maut Ditangkap Dalam Waktu Kurang Dari Tiga Jam



Garda Rakyat Nusantara.Onlone, Bitung — Gerak cepat ditunjukkan Tim Opsnal Polsek Matuari dalam mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan seorang pria berinisial VH (30), warga Kotabunan, Boltim, meninggal dunia.


Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 Wita di depan BRI Kelurahan Manembo - nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.30 Wita akibat luka tikaman serius yang dideritanya.


Pelaku diketahui berinisial R (36). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah melihat korban bersama seorang saksi berinisial A. Pelaku kemudian mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Manembo - nembo, sebelum akhirnya melakukan penikaman.


Meski dalam kondisi terluka parah pada bagian perut dan paha kanan, korban bersama saksi A sempat berupaya menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor hingga akhirnya mendapatkan penanganan medis.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob Polsek Matuari langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, dalam waktu kurang dari tiga jam, tepatnya pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Manembo - nembo bawah tanpa perlawanan.


Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahyani., SIK., M.H., menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.


“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Matuari.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, Sik., MH menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat, profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak,” tegas Kasat Reskrim Polres Bitung.


Saat ini, pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara.


Hs

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara