BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Menkum Supratman Bangun Dialog Terbuka Dengan Ribuan ASN, Bahas Karier, Kesejahteraan, Dan Reformasi Kelembagaan



Garda Rakyat Nusantara.Online, Bitung– Sebanyak 6.193 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, termasuk ASN Bapelkum Bitung, mengikuti Forum Pertemuan Terbuka yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas melalui media virtual (Zoom), Jumat (3/7/2026).


Forum yang diikuti seluruh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya dan Pratama tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara pimpinan dan seluruh pegawai untuk membahas berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan kesejahteraan ASN, pengembangan jenjang karier, hingga penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum.

 

Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem manajemen kepegawaian. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah penyederhanaan mekanisme kenaikan pangkat dan pengembangan jenjang karier agar lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan motivasi bagi seluruh ASN.


Perhatian khusus juga diberikan kepada pegawai dari kalangan generasi muda atau Gen Z yang saat ini mendominasi komposisi ASN Kementerian Hukum. Menurutnya, potensi besar yang dimiliki generasi muda harus didukung melalui sistem karier yang lebih adaptif sehingga mampu mendorong lahirnya birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

 

Selain itu, Menteri turut mengusulkan penyempurnaan sistem uji kompetensi ASN. Ke depan, hasil ujian diharapkan dapat ditampilkan secara real-time sesaat setelah proses ujian selesai. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, objektivitas, serta memberikan kepastian yang lebih cepat kepada peserta.


Dalam forum tersebut, pembahasan juga mencakup rencana strategis mengenai usulan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga 100 persen bagi ASN Kementerian Hukum. Usulan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dan dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai.


Di bidang reformasi kelembagaan, Supratman Andi Agtas turut menyoroti perubahan kewenangan dalam pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Tugas yang sebelumnya berada di bawah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kini telah dilimpahkan kepada Kantor Wilayah guna memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah.


Menanggapi berbagai masukan terkait keterbatasan anggaran yang dihadapi sejumlah Kantor Wilayah dalam melaksanakan tugas baru tersebut, Menteri menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap distribusi dukungan manajemen agar pelaksanaan program tetap berjalan secara optimal.

 

Suasana forum berlangsung dinamis dan interaktif ketika peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan maupun aspirasi, termasuk terkait implementasi sejumlah regulasi internal di lingkungan Kementerian Hukum.

 

Melalui forum komunikasi terbuka ini, Kementerian Hukum RI menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang solid, komunikasi yang terbuka, serta partisipasi aktif seluruh pegawai.


Dengan sinergi antara pimpinan dan seluruh ASN, Kementerian Hukum optimistis mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai, memperkuat tata kelola organisasi, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.


Hs 

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara