BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

DPP AKPERSI Desak Pertamina Turun Langsung Awasi Proyek Cikampek–Plumpang, Warga Buni Bakti Tunggu Realisasi Jalan


DPP AKPERSI Desak Pertamina Turun Langsung Awasi Proyek Cikampek–Plumpang, Warga Buni Bakti Tunggu Realisasi Jalan

BEKASI, JAWA BARAT — GardaRakyatNusantara.Online — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mendesak Pertamina melakukan pengawasan dan evaluasi secara langsung terhadap pelaksanaan proyek pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang.

Desakan tersebut muncul menyusul keluhan masyarakat terkait kondisi akses jalan di RT 16/RW 09, Kampung Buni Baru, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang digunakan dalam aktivitas pekerjaan dan mobilisasi kendaraan proyek.

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., bersama tim sebelumnya turun langsung ke lokasi pada Jumat, 21 Agustus 2026, untuk menghimpun informasi dari masyarakat dan tokoh setempat.

Dari penelusuran tersebut, AKPERSI memperoleh keterangan bahwa saat itu belum terdapat kesepakatan tertulis yang secara khusus mengatur pelaksanaan perbaikan jalan antara pihak terkait dengan masyarakat.

Komunikasi disebut telah dilakukan antara perusahaan dan pemerintah desa. Namun, di tingkat masyarakat, pembahasan mengenai perbaikan jalan masih dilakukan melalui musyawarah mufakat secara lisan di rumah Ketua RT 16.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian AKPERSI karena masyarakat membutuhkan kepastian mengenai tindak lanjut perbaikan akses jalan.

Proyek Pipanisasi Cikampek–Plumpang Capai 96 Kilometer

Proyek pipanisasi Cikampek–Plumpang merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur distribusi BBM nasional.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam rilis AKPERSI, proyek tersebut memiliki panjang sekitar 96 kilometer dan menghubungkan Terminal BBM Cikampek dengan Terminal BBM Plumpang.

Pipa berdiameter 16 inci tersebut dirancang untuk mendukung penyaluran sekitar 4,6 juta kiloliter BBM per tahun dan ditargetkan beroperasi pada 2027.

Dalam laporan keuangan PT PP (Persero) Tbk yang dikutip dalam rilis, pekerjaan Penyediaan Jasa Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang tercatat memiliki nilai kontrak Rp873.015.000.000 dengan periode pekerjaan 1 Juli 2025 hingga 1 Juli 2027.

AKPERSI menegaskan bahwa angka tersebut merupakan nilai kontrak pekerjaan yang tercatat pada PT PP, bukan anggaran khusus perbaikan jalan dan bukan pula angka yang dapat disebut sebagai anggaran Pertamina.

Menurut Rino, besarnya skala pekerjaan membuat aspek pengawasan dan komunikasi dengan masyarakat tidak boleh diabaikan.

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Tetapi proyek strategis dengan nilai pekerjaan yang besar juga harus dibarengi pengawasan yang serius, terutama ketika muncul keluhan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan,” ujar Rino.

Ia meminta Pertamina tidak hanya mengandalkan laporan administratif dari pelaksana pekerjaan.

“Kami mendesak Pertamina turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan hanya menerima laporan administratif. Lihat langsung bagaimana kondisi masyarakat dan akses yang mereka gunakan,” tegasnya.

Musyawarah Berlanjut, Berita Acara Reinstatement Diterbitkan

Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke tahap musyawarah antara pihak terkait dan masyarakat.

Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Rino Triyono bersama tim DPP AKPERSI kembali turun ke lokasi dan menghadiri pertemuan yang membahas Reinstatement atau Perbaikan Jalan Desa Buni Bakti KP 71.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur masyarakat, Ketua RT 16, Ketua RW 09, PT.PTG, PT. PP, PT. WAJ & MTT, serta Ketua BPD.

Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Reinstatement (Perbaikan Jalan) Desa Buni Bakti KP 71.

Bagi AKPERSI, terbitnya berita acara merupakan perkembangan positif. Namun, persoalan utama kini bergeser pada realisasi pekerjaan di lapangan.

PT PP Janjikan Perbaikan Paling Lambat Akhir Oktober

Dalam pertemuan tersebut, Yus Yusuf, SK, Humas Pusat PT PP, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan warga RT 16.

“Alhamdulillah, pada siang hari kita sudah ada kesepakatan dengan warga Buni Bakti RT 16. Kita sudah sepakat bahwa pekerjaan akan dilanjutkan, menunggu pekerjaan selesai sesuai dengan statement awal. Warga sudah mengerti juga dan kita sudah ada kesepakatan bersama,” ujar Yus Yusuf.

Ia mengatakan pelaksanaan perbaikan jalan akan dilakukan sesegera mungkin.

“Rencana pelaksanaan perbaikan akan segera mungkin, dengan catatan paling lambat akhir Oktober 2026,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menjadi titik terang bagi warga yang sebelumnya menunggu kepastian mengenai perbaikan akses jalan.

AKPERSI: Masyarakat Kini Menunggu Bukti Nyata

Rino Triyono mengapresiasi proses musyawarah yang telah menghasilkan berita acara. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan realisasi, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas.

“Kami menghargai adanya musyawarah, berita acara dan pernyataan dari pihak PT PP. Tetapi masyarakat sekarang membutuhkan tindakan nyata. Jangan sampai persoalan berhenti pada berita acara. Kami akan melihat apakah komitmen tersebut benar-benar direalisasikan,” tegas Rino.

Ia berharap pekerjaan perbaikan dapat dilaksanakan lebih cepat apabila kondisi teknis memungkinkan.

“Kalau bisa segera dilaksanakan, tentu lebih baik. Tetapi paling lambat akhir Oktober 2026 sebagaimana yang disampaikan pihak perusahaan harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Keluhan Rumah Retak dan Pagar Rusak Ikut Disorot

Selain persoalan jalan, AKPERSI juga menerima keterangan mengenai adanya rumah warga yang mengalami keretakan serta pagar yang mengalami kerusakan dan menurut keterangan warga belum mendapatkan penyelesaian.

Namun, AKPERSI menekankan bahwa dugaan tersebut harus terlebih dahulu diverifikasi secara objektif.

“Kami tidak mengatakan bahwa setiap kerusakan otomatis disebabkan oleh proyek. Itu harus diverifikasi. Tetapi keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan. Kalau berdasarkan pemeriksaan ternyata ada keterkaitan dengan aktivitas pekerjaan, harus ada mekanisme penyelesaian yang jelas,” kata Rino.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak terhadap pihak tertentu.

Warga Berharap Jalan Segera Diperbaiki

Perwakilan masyarakat, Sahril Sidik, berharap kesepakatan yang telah dibuat benar-benar diwujudkan.

“Kami berharap setelah ada pembahasan dan berita acara ini, jalan benar-benar diperbaiki. Sebelumnya masyarakat sudah menyampaikan aspirasi karena belum ada kepastian. Sekarang kami berharap ada realisasi,” ujar Sahril.

Senada, tokoh masyarakat Abdul Azis mengatakan warga pada prinsipnya mendukung pembangunan.

“Kami mendukung pembangunan, tetapi masyarakat juga harus diperhatikan. Kalau ada dampak yang dirasakan warga, harus ada komunikasi dan penyelesaian yang jelas,” katanya.

Sementara M. Yakult, Ketua RT 16, berharap hasil musyawarah segera dilaksanakan.

“Kami berharap apa yang sudah dibicarakan bersama dapat segera direalisasikan. Masyarakat sudah cukup lama menunggu kepastian mengenai perbaikan jalan,” ungkapnya.

Pertamina Diminta Evaluasi Jika Ditemukan Ketidaksesuaian

DPP AKPERSI kembali meminta Pertamina melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan yang terbukti berdampak kepada masyarakat.

“Kalau ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan dan setelah diverifikasi ternyata berdampak kepada masyarakat, Pertamina harus melakukan evaluasi dan memastikan ada langkah perbaikan. Jangan sampai masyarakat harus mencari sendiri siapa yang bertanggung jawab,” tegas Rino.

Ia menegaskan AKPERSI tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu.

“Kami tidak sedang menghakimi pihak tertentu. Kami meminta pemeriksaan dan evaluasi. Kalau tidak ada kesalahan, tentu harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ada kesalahan yang terbukti, harus ada tindak lanjut,” ujarnya.

Hasil Investigasi AKPERSI Akan Disampaikan kepada Menteri ESDM

Rino juga menyatakan DPP AKPERSI akan menyampaikan hasil investigasi lapangan dan aspirasi masyarakat kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Kami akan menyampaikan hasil investigasi lapangan, keterangan masyarakat, perkembangan Berita Acara Reinstatement serta persoalan rumah dan pagar warga kepada Menteri ESDM. Kami ingin pemerintah pusat mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan,” kata Rino.

Ia kembali menegaskan bahwa langkah AKPERSI bukan untuk menghambat pembangunan proyek strategis nasional.

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Tetapi pembangunan harus berjalan bersama pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat. Kami sudah turun langsung pada 21 Agustus dan kembali hadir pada 27 Agustus. Sekarang kami akan mengawal realisasinya,” pungkasnya.

DPP AKPERSI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan Reinstatement Desa Buni Bakti KP 71, termasuk komitmen perbaikan yang disampaikan pihak PT PP paling lambat akhir Oktober 2026.

AKPERSI juga mendorong adanya kejelasan penyelesaian terhadap keluhan warga mengenai rumah retak dan pagar rusak melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi yang objektif.




(Red_FRT) 

GardaRakyatNusantara.Online memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait. Setiap informasi mengenai dugaan dampak maupun kerusakan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak-pihak yang diwawancarai dan tetap terbuka untuk verifikasi lebih lanjut.



Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara