URC Resmob Polres Bitung Gerak Kilat, Terduga Curanmor Dibekuk—Yamaha Gear Diamankan
BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RM (23) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah Kota Bitung.
Pengungkapan tersebut dilakukan sejak Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari. Berbekal informasi masyarakat serta hasil penyelidikan di lapangan, tim URC Resmob yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka langsung bergerak menelusuri keberadaan terduga pelaku.
RM akhirnya berhasil diamankan. Saat proses pengamanan, petugas menemukan satu unit handphone Oppo Reno 12 warna perak yang berada dalam penguasaannya.
Dari pemeriksaan awal, RM disebut mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi, di antaranya Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.
Pengembangan Mengarah ke Sepeda Motor Yamaha Gear
Penyelidikan tidak berhenti setelah terduga pelaku diamankan. Tim URC Resmob terus menelusuri barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Hasil pengembangan membawa polisi pada pengamanan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil kejahatan.
Petugas masih melakukan pendalaman untuk menemukan barang bukti lainnya sekaligus mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan RM dengan sejumlah kasus pencurian di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi maupun laporan masyarakat.
“Bapak Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Ahmad.
Kasus Masih Dikembangkan
Kasat Reskrim menegaskan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan. Polisi masih mendalami dugaan lokasi kejadian lainnya serta melakukan pencarian terhadap barang bukti yang kemungkinan masih belum ditemukan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan dan barang berharga milik pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya dalam menjaga kendaraan dan barang berharga. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Sinergi masyarakat dengan Polri sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” jelasnya.
Polres Bitung memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam proses penanganan perkara, kepolisian tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Gerak cepat URC Resmob Polres Bitung ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus mengungkap dugaan tindak pidana yang berpotensi meresahkan warga.
Polres Bitung menegaskan akan terus meningkatkan respons serta pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kota Bitung.
Sumber: Humas Polres Bitung
(Red_FRT) GardaRakyatNusantara.Online
Posting Komentar