Garda Rakyat Nusantara.Online - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani perjanjian dagang di Washington, D.C., Kamis, 19 Februari 2026.
Perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia tersebut memuat kesepakatan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik.
Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah - langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, sekaligus menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut.
Kesepakatan ini diyakini akan memperkuat keamanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat – Indonesia.
( 01 )



Posting Komentar