BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

“ Bantuan Bencana Jangan Dijadikan Bancakan ! ” LSM Kibar NM Sentil Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Dalam Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang






Garda Rakyat Nusantara. Online, Sitaro — Bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) seharusnya menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah penderitaan rakyat. 


Namun fakta yang beredar di tengah publik justru memunculkan kekhawatiran serius, setelah muncul dugaan adanya campur tangan oknum berkuasa dalam pengaturan distribusi bantuan.


Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, dengan tegas menyatakan bahwa bantuan bagi korban bencana tidak boleh berubah menjadi ladang permainan kepentingan bagi pihak - pihak tertentu yang memiliki akses kekuasaan.


Menurutnya, informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan dua oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam pengaturan pihak ketiga penyaluran bahan bangunan bagi korban erupsi Gunung Ruang merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak bisa dipandang remeh.


“Jika benar ada campur tangan oknum legislatif dalam menentukan atau mengatur pihak ketiga dalam distribusi bantuan bencana, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat,” tegas Yohanes Missah.


Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi utama sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan, bukan justru diduga menjadi aktor di balik layar yang mengatur aliran proyek maupun distribusi bantuan bagi korban bencana.


Lebih jauh, Yohanes Missah mempertanyakan secara terbuka kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi bantuan bencana Gunung Ruang.


“ Publik berhak tahu. Apakah benar dua oknum anggota DPRD tersebut sudah pernah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Sulut atau belum ? Jangan sampai proses hukum ini terlihat berjalan setengah hati, ” ujarnya.


LSM Kibar Nusantara Merdeka menilai bahwa perkara yang berkaitan dengan bantuan kemanusiaan tidak boleh diwarnai perlakuan istimewa bagi siapa pun. 


Hukum harus berdiri tegak dan berlaku sama bagi semua pihak, baik pejabat eksekutif, legislatif maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan anggaran dan distribusi bantuan.


“ Korban erupsi Gunung Ruang kehilangan rumah, kehilangan mata pencaharian, bahkan kehilangan rasa aman. Jika bantuan yang seharusnya menjadi harapan mereka justru dipermainkan oleh kepentingan tertentu, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan moral terhadap rakyat yang sedang menderita,” tegasnya.


Atas dasar itu, LSM Kibar Nusantara Merdeka menyampaikan beberapa sikap tegas :


Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk membuka secara transparan perkembangan penyidikan kasus dugaan penyimpangan bantuan Gunung Ruang, termasuk mengungkap siapa saja pihak yang telah diperiksa.


Meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu memanggil dan memeriksa siapa pun, termasuk dugaan anggota DPRD, apabila terdapat indikasi keterlibatan dalam pengaturan pihak ketiga distribusi bantuan bencana.


Menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada tahap pemeriksaan saksi semata, tetapi harus berujung pada penetapan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi.


LSM Kibar Nusantara Merdeka juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan sangat serius. 


Jika ada pihak yang mencoba menutupi atau melindungi keterlibatan oknum tertentu, maka hal tersebut justru akan semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa telah terjadi permainan kekuasaan di balik bantuan bencana.


“ Kami tegaskan, bantuan bagi korban bencana bukan ruang untuk mencari keuntungan. Itu adalah amanah kemanusiaan yang harus dijaga dengan kejujuran, integritas, dan tanggung jawab, ” pungkas Yohanes Missah.


LSM Kibar Nusantara Merdeka menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan penyimpangan bantuan erupsi Gunung Ruang hingga kebenaran terungkap dan keadilan bagi masyarakat korban bencana benar - benar ditegakkan.


Hingga berita ini diterbitkan, para pihak yang disebutkan atau terkait dalam pemberitaan tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada media.


(Team)

Baca Juga

Post a Comment

أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara