BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Diduga Hilang Kendali, Kecelakaan Di Pateten Dua Renggut Nyawa Penumpang Motor



Garda Rakyat Nusantara.Online,Bitung — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kota Bitung. Insiden tragis tersebut berlangsung di Jalan Pateten Dua, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.


Peristiwa bermula saat sebuah sepeda motor Honda Beat DB 2285 FH yang dikendarai seorang perempuan, berboncengan dengan Anggi Yulfrianti (24), melaju dari arah Perempatan Pasar Winenet menuju Kakenturan. Saat melintasi ruas jalan yang terdapat pasir di atas aspal, pengendara diduga kehilangan kendali.


Upaya pengereman mendadak justru membuat kendaraan oleng hingga penumpang terjatuh ke badan jalan. Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Hino Light Truck DB 8557 CJ yang dikemudikan MD (56). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tak terhindarkan.


Akibat kejadian tersebut, Anggi Yulfrianti mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara pengendara motor dilaporkan hanya mengalami luka ringan. Kerugian material dalam insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta.


Menindaklanjuti laporan warga, personel Samapta Polres Bitung bersama anggota Satuan Lalu Lintas dan Polsek Aertembaga segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, evakuasi korban, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).


Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm. Selain itu, pengendara juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Sementara itu, sopir truk tercatat memiliki SIM B II Umum dan kendaraan dalam kondisi layak jalan.


Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dalam penanganan kasus ini.


“Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti. Saat ini penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi menghindari kejadian serupa.


“Keselamatan adalah prioritas. Gunakan helm, lengkapi administrasi berkendara, dan selalu waspada terhadap kondisi jalan, termasuk material berbahaya seperti pasir,” tegasnya.


Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung guna penyelidikan lebih lanjut.


(Hs)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara