Garda Rakyat Nusantara.Online, Bitung — Upaya menjaga stabilitas keamanan terus diperkuat jajaran Polres Bitung melalui patroli cipta kondisi yang digelar secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan. Hasilnya, seorang pria berhasil diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di wilayah Kecamatan Aertembaga, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Pria tersebut diketahui berinisial Z (29), warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan. Ia diamankan sekitar pukul 02.40 Wita saat Team Tarsius yang dipimpin Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow melaksanakan patroli di kawasan pertokoan serta area tunggu penyeberangan menuju Pulau Lembeh.
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul. Namun, gerak-gerik salah satu di antaranya mencurigakan karena terlihat membuang sesuatu ke arah laut saat melihat kehadiran petugas. Kecurigaan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lokasi.
Hasilnya, benda yang dibuang tersebut diketahui merupakan satu bilah senjata tajam jenis pisau badik. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut. Ia juga mengaku sempat menyelipkan badik di pinggang sebelah kiri sebelum akhirnya membuangnya karena panik saat melihat patroli polisi.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli rutin terus kami tingkatkan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana. Membawa senjata tajam tanpa hak adalah pelanggaran hukum dan berpotensi memicu aksi kriminal. Kami pastikan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Senada dengan itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menambahkan bahwa pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli berkelanjutan, terutama di titik-titik rawan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam ataupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Patroli ini akan terus kami lakukan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hs

Posting Komentar