BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Kabapelkum Bitung Hadiri Penyerahan SK Penegasan Kewarganegaraan, Wujud Kepastian Hukum Bagi Warga



Garda Rakyat Nusantara.Online, Bitung – Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Kabapelkum) Bitung, Sudarsono, menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan yang digelar di Kelurahan Wangurer, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (24/7/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap status kewarganegaraan masyarakat. Melalui penyerahan SK ini, negara memastikan hak-hak konstitusional warga negara terlindungi secara hukum dan administratif.


Surat Keputusan Penegasan Kewarganegaraan diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo, didampingi Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling. 


Prosesi penyerahan turut disaksikan unsur pemerintah daerah serta jajaran Kementerian Hukum sebagai wujud sinergi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, warga penerima SK menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas pelayanan yang cepat, profesional, dan memberikan kepastian terhadap status kewarganegaraan mereka. 


Menurut para penerima, keputusan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus menjamin hak-hak keperdataan dan administrasi setiap warga negara.


Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum yang profesional, cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 


Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan serta menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum secara optimal.


Hs

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara