BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Dari Adu Mulut ke Tikaman Maut: Terduga Pelaku Serahkan Diri ke Polres Bitung


BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online — Adu mulut di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, berujung maut. Seorang lelaki berinisial ET (39) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.


Peristiwa yang terjadi Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 21.30 WITA tersebut langsung ditangani Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga. Polisi kemudian mengamankan proses penyelidikan setelah lelaki berinisial HR (44), yang diduga terlibat dalam kejadian itu, datang dan menyerahkan diri ke Polres Bitung.


Adu mulut berujung maut di Pateten Dua. Korban meninggal dunia, sementara pria yang diduga terlibat datang menyerahkan diri ke Polres Bitung. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.

Diduga Bermula dari Adu Mulut

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, kejadian tersebut diduga bermula ketika korban dan HR terlibat adu mulut.


Situasi kemudian memanas. Dalam keterangan awalnya kepada polisi, HR menyebut dirinya mengambil sebilah pisau yang berada di kantongnya dan menusuk korban pada bagian dada sebelah kiri.


Korban kemudian terjatuh dalam kondisi mengalami luka, sedangkan HR meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.


Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi.


Teriakan Minta Tolong Bikin Warga Keluar Rumah

Seorang saksi yang berada di sekitar lokasi menerangkan bahwa sebelum kejadian dirinya sempat melihat seorang lelaki mengenakan pakaian berwarna gelap berada di sekitar tempat kejadian.


Tidak lama kemudian, saksi mendengar teriakan meminta pertolongan.


Saat keluar rumah, saksi mendapati korban telah mengalami luka.


Warga bersama pihak kepolisian kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Budi Mulia untuk mendapatkan penanganan medis.


Namun, kondisi korban tidak tertolong dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.40 WITA, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Manembo-Nembo untuk kepentingan pemeriksaan medis lebih lanjut atau autopsi sesuai prosedur.


Polisi Bergerak Cepat

Menerima informasi kejadian, Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H., bersama personel langsung menuju lokasi.


Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.


Dari hasil penyelidikan awal tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan HR (44), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung.


HR kemudian datang dan menyerahkan diri ke Polres Bitung.


Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.


Kasat Reskrim: Motif Masih Didalami

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait kejadian tersebut.


“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga bergerak cepat melakukan penanganan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pelaku,” ujar Ahmad Anugrah.


Ia mengatakan, terduga pelaku telah menyerahkan diri dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif di balik kejadian.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian. Setiap fakta akan kami dalami berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan,” katanya.


Kapolsek Aertembaga Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H., mengatakan personelnya langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus melakukan langkah kepolisian sesuai prosedur.


“Begitu menerima informasi, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP dan mengumpulkan bahan keterangan. Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bitung dalam proses penanganan perkara ini,” jelas Denny.


Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila mengetahui ataupun menyaksikan suatu tindak pidana.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Aertembaga dan Kota Bitung untuk tetap menjaga ketenangan, tidak main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.


Denny juga mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan yang berpotensi menjadi tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum.


“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan penegakan hukum secara profesional,” katanya.


Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Polres Bitung menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, alat bukti dan rangkaian kejadian untuk mengungkap secara terang perkara tersebut.


Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih menyelesaikan persoalan melalui kekerasan atau menggunakan senjata tajam.


Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik maupun jalur hukum agar tidak menimbulkan korban dan dampak yang lebih luas.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung di Polres Bitung.


(Red_FRT)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
);
f t P ✓ ✉
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara