BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online — Respons cepat ditunjukkan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara saat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Bitung.
Tim Siaga 3 Ditpolairud Polda Sulut diterjunkan setelah menerima laporan masyarakat mengenai munculnya titik api di kawasan eks Resort Kungkungan, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Sabtu (3/10/2026).
Setibanya di lokasi, personel mendapati sejumlah titik api mulai membakar vegetasi hutan. Situasi tersebut langsung direspons dengan upaya pemadaman agar api tidak berkembang dan menjalar ke kawasan di sekitarnya.
Dengan peralatan yang tersedia di lapangan, personel bersama-sama melakukan pemadaman. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya awal untuk mengendalikan kobaran api sebelum berpotensi meluas.
Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat personelnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terlebih dalam kondisi musim kemarau.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bitung untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Jangan membakar lahan sembarangan.”
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran maupun aktivitas mencurigakan yang dapat memicu Karhutla.
“Apabila melihat sesuatu yang mencurigakan atau potensi kebakaran, segera laporkan melalui Call Center Polri 110. Layanan ini gratis tanpa pulsa dan laporan Anda akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan,” ujar Bayuaji.
Penanganan titik api tersebut diharapkan tidak hanya mampu mencegah meluasnya kebakaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan mitigasi bencana Karhutla.
Ditpolairud Polda Sulut menilai sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kawasan hutan, terutama dari ancaman kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup langkah perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Keselamatan hutan adalah keselamatan kita semua. Mari jaga Bitung agar tetap hijau dan asri,” pungkasnya.
(Red_FRT)
Posting Komentar