BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Kapolres Bitung Perkuat Pencegahan Kekerasan dan Intoleransi di Sekolah, IPTU Jeny Makawimbawang Edukasi Guru SD se-Kota Bitung


BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online — Komitmen melindungi anak-anak dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan terus diperkuat Polres Bitung. Melalui edukasi kepada tenaga pendidik, kepolisian mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, serta menghargai keberagaman.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi bagi guru Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bitung, Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 hingga 11.30 WITA, bertempat di Gedung Kesenian Kota Bitung.

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan dan komitmen Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., dengan menghadirkan Kasat Binmas Polres Bitung, IPTU Jeny Makawimbawang, sebagai penyampai materi sosialisasi.

Dalam pemaparannya, IPTU Jeny membahas dasar hukum terkait larangan perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai faktor pemicu, langkah pencegahan, serta konsekuensi hukum dan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan guru dalam mengenali potensi perundungan sejak dini, memahami tanda-tanda kekerasan, serta menentukan langkah penanganan yang tepat ketika menghadapi persoalan yang melibatkan peserta didik.

Kapolres Bitung Dorong Sekolah Menjadi Ruang Aman bagi Anak

Melalui Kasat Binmas IPTU Jeny Makawimbawang, Kapolres Bitung menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah perundungan, kekerasan, dan intoleransi. Guru dinilai memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan anak-anak dalam proses pembelajaran dan pembentukan karakter.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, dan membangun karakter.”

Pesan tersebut menegaskan bahwa upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak dapat dibebankan hanya kepada pihak sekolah. Diperlukan kerja sama antara guru, orang tua, masyarakat, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan agar anak-anak memperoleh perlindungan yang layak.

Selain pemahaman hukum, pendekatan humanis dan edukatif juga menjadi perhatian dalam menangani persoalan di lingkungan pendidikan. Setiap indikasi perundungan maupun kekerasan perlu ditindaklanjuti secara tepat dengan mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak.

Penanganan yang baik juga harus menghindari tindakan yang mempermalukan korban. Laporan yang diterima perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta ketentuan hukum yang berlaku.

Guru Didorong Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Bullying

Peran guru tidak hanya terbatas pada penyampaian materi pelajaran, tetapi juga mencakup pembentukan karakter, penanaman nilai toleransi, dan penciptaan suasana belajar yang saling menghormati.

Melalui sosialisasi ini, para guru diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh di sekolah masing-masing. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembelajaran yang mendidik, keteladanan, komunikasi yang terbuka, serta pembiasaan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.

Pencegahan sejak dini menjadi penting agar perbedaan tidak berkembang menjadi tindakan diskriminatif, sementara persoalan antarpeserta didik dapat ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih serius.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan baik. Para peserta mengikuti penyampaian materi sebagai bagian dari peningkatan pemahaman dan kesiapan tenaga pendidik dalam menghadapi persoalan perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah.

Perkuat Kemitraan dan Pelayanan Kepolisian

Selain memberikan edukasi tentang pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi, kegiatan tersebut juga memperkenalkan pemanfaatan Call Center Polri 110 sebagai saluran pelayanan dan pelaporan kepolisian yang dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan.

Pengenalan layanan ini diharapkan membantu para guru dan masyarakat memahami akses untuk menghubungi kepolisian ketika menghadapi situasi yang memerlukan respons cepat, sesuai kebutuhan dan prosedur pelayanan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Bitung menegaskan pentingnya pendekatan pencegahan, edukasi, dan kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga setiap anak dapat belajar tanpa rasa takut, memperoleh kesempatan berkembang, dan tumbuh dalam lingkungan yang menghormati perbedaan.

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian dan tindakan yang tepat dari semua pihak, sekolah di Kota Bitung diharapkan semakin mampu menjadi ruang pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan, kekerasan, serta intoleransi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


(Red_FRT)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
);
f t P ✓ ✉
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara