BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Aparat Bergerak Cepat Selamatkan Balita Dari Dugaan Ancaman Sajam Di Lembeh Selatan


G
arda Rakyat Nusantara.Online,Bitung  — Aparat kepolisian dari Polsek Lembeh Selatan menunjukkan respons cepat dalam menangani dugaan pengancaman pembunuhan terhadap seorang balita di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Bitung, Sabtu (14/2/2026).


Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu melibatkan seorang pria berinisial JL (36). Ia diduga mengancam anak kandungnya yang berusia 3 tahun menggunakan senjata tajam setelah terjadi konflik rumah tangga. 


Saat kejadian, sang istri diketahui tengah bekerja di luar negeri. Berkat laporan masyarakat dan langkah cepat aparat, balita tersebut berhasil diamankan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka fisik.


Informasi awal diterima petugas piket SPKT sekitar pukul 17.10 Wita. Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak menuju lokasi di Lingkungan II, Kelurahan Batu Lubang. 


Dengan pendekatan persuasif serta koordinasi bersama perangkat lingkungan setempat, petugas memastikan keselamatan anak menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi.


Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa ke Mapolsek Lembeh Selatan untuk pemeriksaan awal. 


Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung guna proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Lembeh Selatan, Jhon Marisi, menegaskan bahwa keselamatan korban menjadi fokus utama saat laporan diterima. “Begitu mendapat informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi. Prioritas kami adalah menyelamatkan anak terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang membahayakan. Syukur, korban berhasil diamankan dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dan humanis, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat, apabila terjadi persoalan rumah tangga, jangan pernah melibatkan anak sebagai pelampiasan emosi.


Segera komunikasikan atau laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara bijak dan sesuai hukum,” tegasnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung, Abdul Natip Anggai, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.


“Ancaman atau kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, memiliki konsekuensi hukum yang serius. Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan,” ungkapnya.


Ia turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya potensi kekerasan dalam rumah tangga. Peristiwa ini menjadi refleksi bahwa konflik keluarga harus diselesaikan secara dewasa tanpa menyeret anak. 


Tindakan cepat aparat berhasil mencegah potensi tragedi dan menyelamatkan satu nyawa kecil, sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat.


( Hs )

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara