BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Gasak Motor Di Halaman Masjid Agung Nurul Huda Dan RS Budi Mulia, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Resmob Maesa



Garda Rakyat Nusantara.Online,Bitung — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Bitung akhirnya terungkap. Tim Resmob Polsek Maesa berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Masjid Agung Nurul Huda dan area parkir RS Budi Mulia.


Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.30 Wita. Operasi tersebut dipimpin langsung Katim Resmob Polsek Maesa, Aiptu Janny Tumbuan.


Kedua pelaku masing - masing berinisial HM (37) alias Nung, warga Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, serta DS (26) alias Jendri, warga Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

 

Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP Nomor LP/B/11/II/2026 dan LP Nomor LP/B/17/II/2026, yang melaporkan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, masing-masing di depan RS Budi Mulia dan di parkiran Masjid Agung Nurul Huda.


Salah satu korban, Saleh Balango (58), warga Kelurahan Bitung Timur, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi DB 3972 CU yang diparkir di halaman masjid pada malam hari. 


Saat hendak digunakan sekitar pukul 07.00 Wita, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.

 

Korban lainnya, Celvin Erens Nalang (24), warga Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Matuari, juga mengalami nasib serupa. Ia memarkirkan sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid DB 5706 VM di parkiran depan RS Budi Mulia pada malam 9 Februari 2026. Beberapa saat kemudian, saat kembali ke lokasi parkir, motor tersebut telah raib.


Kasie Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menjelaskan bahwa kedua korban telah membuat laporan resmi di Polsek Maesa agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.


Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, mengungkapkan bahwa HM alias Nung diamankan di sekitar rumah orang tuanya di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa. Sementara DS alias Jendri ditangkap di samping Tugu Adipura, Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir.

 

“Keduanya diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Maesa,” ujar Padama.


Dalam pengembangan kasus, polisi turut memeriksa seorang perempuan berinisial FFP (26) yang diduga berperan sebagai pembeli kendaraan hasil curian. Namun statusnya masih dalam pendalaman dan belum dapat dipastikan sebagai penadah karena proses pemeriksaan masih berlangsung.


Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti di Mako Polsek Maesa. 


Sementara satu unit Yamaha Fazzio Hybrid masih dalam pencarian dan diduga berada di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

 

Saat ini kedua pelaku beserta pihak yang turut diperiksa masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus melakukan pengembangan, termasuk gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi berkas perkara ke tahap selanjutnya.


( Hs )

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara