Garda Rakyat Nusantara.Online, Bitung — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung menggelar Apel Deklarasi dan Ikrar Bersama sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Bitung tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Hendra Musa, yang bertindak sebagai pembina apel. Seluruh pegawai dan pejabat struktural turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Tak hanya internal lapas, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak eksternal. Sejumlah tamu undangan hadir, di antaranya perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), unsur TNI, Polri, serta pemerintah setempat, sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Dalam amanatnya, Plh Kalapas Hendra Musa menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas berbagai pelanggaran di dalam lapas, khususnya penggunaan handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan.
“Deklarasi dan ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen nyata seluruh petugas untuk menjaga integritas serta mewujudkan Lapas Bitung yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan maupun pelanggaran,” tegasnya.
Sebagai penegasan komitmen tersebut, seluruh peserta apel secara serentak mengucapkan ikrar pemasyarakatan bersih. Ikrar ini menjadi simbol keseriusan jajaran Lapas Bitung dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui deklarasi ini, Lapas Kelas IIB Bitung berharap kerja sama lintas sektor dapat terus diperkuat. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai penting untuk mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Hs

إرسال تعليق