BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Kanwil Kemenkum Sulut Gandeng HNSI dan BNN, Wagub Victor Dorong Akses Hukum Makin Dekat


Kanwil Kemenkum Sulut Gandeng HNSI dan BNN, Wagub Victor Dorong Akses Hukum Makin Dekat

BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online — Upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan perlindungan hukum terus diperkuat di Sulawesi Utara. Kali ini, komunitas nelayan di Kota Bitung menjadi salah satu sasaran penguatan layanan hukum berbasis komunitas melalui kolaborasi lintas instansi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara bersama Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung menggandeng Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bitung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, serta Yayasan Universal Nusa Utara Indonesia.

Sinergi tersebut mengemuka dalam Webinar Podcast “Perluasan Akses Keadilan Bagi Komunitas Nelayan” yang digelar di Taman Kota Bitung, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat pemahaman masyarakat nelayan terhadap persoalan hukum sekaligus mendorong hadirnya layanan hukum yang lebih mudah dijangkau hingga tingkat komunitas.

Selain forum edukasi, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulut dengan Ketua DPC HNSI Kota Bitung, Mario Mamuntu. Kerja sama itu turut melibatkan Yayasan Universal Nusa Utara Indonesia.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membuka akses masyarakat nelayan terhadap informasi hukum, konsultasi, edukasi, serta pendampingan awal ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Wagub Victor Apresiasi Langkah Kemenkum Sulut

Wakil Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Ketua DPD HNSI Sulut, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah Kanwil Kemenkum Sulut yang dinilai mampu mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Victor menilai kehadiran Pos Bantuan Hukum Komunitas atau Posbatas merupakan sebuah terobosan dalam memperluas jangkauan layanan hukum.

“Posbatas ini terobosan dari pemerintah melalui Kanwil Kemenkum Sulut, sudah masuk teritori kabupaten kota, kecamatan, bahkan desa dengan 2.500 paralegal. Ini luar biasa,” ujar Victor.

Menurutnya, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tidak selalu harus menyelesaikannya melalui proses pengadilan. Jalur non-litigasi juga dapat menjadi bagian penting dalam upaya memperoleh keadilan dan perlindungan hukum.

“Untuk mencapai keadilan itu tidak semata-mata melalui proses litigasi. Non-litigasi juga penting untuk intinya memberikan kepada yang berhak apa yang menjadi haknya, melindungi seseorang untuk mendapatkan haknya dan menjalankan haknya dengan baik,” tegasnya.

2.500 Paralegal Perkuat Akses Masyarakat

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., mengungkapkan pihaknya telah membina dan mendidik sekitar 2.500 paralegal yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Menurut Hendrik, keberadaan paralegal dan Pos Bantuan Hukum Komunitas memiliki peranan strategis dalam memberikan informasi dan pendampingan awal kepada masyarakat.

Komunitas nelayan, kata dia, merupakan kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam perekonomian, khususnya berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan.

Namun dalam menjalankan aktivitasnya, masyarakat nelayan juga berpotensi menghadapi berbagai persoalan yang bersinggungan dengan aspek hukum.

Karena itu, pemahaman mengenai hak, kewajiban dan mekanisme penyelesaian persoalan hukum menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat.

“Oleh karena itu, hadirnya Pos Bantuan Hukum Komunitas diharapkan menjadi sarana yang mudah dijangkau dan diperoleh informasi, konsultasi hukum, pendampingan awal, dan edukasi hukum,” ujar Hendrik.

Dengan layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami posisi hukumnya dan menentukan langkah yang tepat dalam menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BNN Ikut Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika

Kolaborasi lintas instansi tersebut tidak hanya menyentuh aspek bantuan dan edukasi hukum.

Keterlibatan BNN Kota Bitung turut memperluas pembahasan pada upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Edukasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran komunitas nelayan agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkotika sekaligus ikut menjaga lingkungan sosial dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Ketua DPD HNSI Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.; Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling, S.H., M.H.; Ketua DPC HNSI Kota Bitung Mario Mamuntu; Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung Sudarsono, S.H., M.H.; Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H.; serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Jhon Lianto Tobiling.

Turut hadir Staf Ahli Gubernur Sulawesi Utara Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Christiano Talumepa, S.H., M.H.; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut Rahel Ruth Rotinsulu, S.STP., M.Si.; Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Budi Paskah Yanti Putri, S.H., M.H.; Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen, S.H., M.H.; serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bitung Dr. Ir. Haidy Malingkas, M.Si., yang juga merupakan Wakil Ketua DPD HNSI Sulawesi Utara.

Melalui sinergi tersebut, Pos Bantuan Hukum Komunitas diharapkan menjadi salah satu pintu awal bagi masyarakat nelayan untuk memperoleh informasi hukum yang benar, memahami hak dan kewajibannya, mendapatkan konsultasi serta pendampingan awal.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan hukum dituntut semakin dekat dengan masyarakat, termasuk komunitas nelayan yang berada di garis depan aktivitas kelautan dan perikanan.

Dengan hadirnya layanan berbasis komunitas, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa jauh ketika membutuhkan informasi maupun bantuan hukum, serta mampu mengambil langkah penyelesaian persoalan secara tepat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


(Red_FRT) 

GardaRakyatNusantara.Online

Baca Juga

Post a Comment

أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara