Garda Rakyat Nusantara.Online, Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat pola pelayanan hukum yang terbuka dan responsif melalui program PASTI Ada Solusi. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kemenkum RI, Kamis (31/7), menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan hukum, aspirasi, maupun keluhan terkait pelayanan publik.
Program tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Hukum. Masyarakat dari berbagai daerah juga turut berpartisipasi, baik secara langsung maupun melalui sambungan Zoom.
Sebagai agenda rutin mingguan, PASTI Ada Solusi dirancang sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Berbagai laporan dan persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi bahan untuk dikaji serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya menempatkan hukum sebagai dasar utama dalam menyelesaikan setiap persoalan. Menurutnya, proses penyelesaian harus dilakukan secara objektif, adil, dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Yang salah katakan salah, dan yang benar jangan disalahkan,” tegas Supratman.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap Kementerian Hukum untuk menjaga prinsip supremasi hukum dan memastikan setiap masyarakat memperoleh perlindungan serta kepastian hukum secara adil.
Tidak hanya menjadi ruang penyampaian pengaduan, kegiatan PASTI Ada Solusi kali ini juga diwarnai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada dua warga asal Bali, Jordan Putu Mahayana dan Josua Made Mahayana.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, dan disaksikan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Hermansyah Siregar, serta para peserta yang mengikuti kegiatan, baik secara luring di Graha Pengayoman maupun melalui Zoom.
Jordan Putu Mahayana dan Josua Made Mahayana mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas respons Kementerian Hukum dalam menangani proses penegasan kewarganegaraan mereka. Dengan diterbitkannya SK tersebut, keduanya kini memperoleh kepastian hukum mengenai statusnya sebagai Warga Negara Indonesia.
Dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut juga datang dari jajaran Kementerian Hukum di daerah. Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, Sudarsono, turut mengikuti kegiatan PASTI Ada Solusi secara virtual melalui Zoom.
Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui PASTI Ada Solusi, Kementerian Hukum berupaya membangun pola pelayanan yang tidak sekadar menerima pengaduan, tetapi juga memastikan setiap persoalan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut berdasarkan koridor hukum.
Program ini sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian, perlindungan, serta penyelesaian persoalan hukum secara objektif dan berkeadilan, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.
Hs

Posting Komentar