BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Bapelkum Bitung ‘Masuk Kampus’, 1.800 Mahasiswa Unklab Belajar KUHP Baru


MINAHASA UTARA, GardaRakyatNusantara.Online – Edukasi hukum terus diperluas ke lingkungan perguruan tinggi. Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung melalui program Bapelkum Goes to Campus menyambangi Universitas Klabat (Unklab) untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (24/9/2026) tersebut mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa. Sekitar 1.800 mahasiswa dari dua fakultas mengikuti rangkaian diskusi dan edukasi hukum yang digelar di lingkungan kampus.

Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono SH MH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkenalkan dan memberikan pemahaman mengenai KUHP baru kepada masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

“Diskusi hari ini merupakan bagian dari Program Bapelkum Goes to Campus. Kita mau memberikan pemahaman, sosialisasi KUHP baru kepada semua lingkungan masyarakat,” kata Sudarsono.

Menurutnya, Universitas Klabat menjadi salah satu sasaran program karena edukasi hukum tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa yang mengambil bidang studi hukum, tetapi juga kepada mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu.

Dalam pelaksanaannya, Bapelkum Bitung telah menggelar dua sesi kegiatan di Unklab yang menyasar mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Ilmu Komputer.

Total peserta dari kedua fakultas tersebut mencapai sekitar 1.800 mahasiswa.

“Total peserta ada 1.800 peserta dari dua fakultas. Ini bukan akhir, tapi merupakan awal karena ke depan kita sudah akan melaksanakan kerja sama,” ujar Sudarsono.

Edukasi Hukum Berkelanjutan

Sudarsono mengungkapkan, Bapelkum Bitung dan Universitas Klabat telah memiliki nota kesepahaman atau MoU dengan pihak rektorat terkait pemberian pemahaman serta sosialisasi hukum bagi warga kampus.

Menurut dia, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di lingkungan perguruan tinggi secara berkelanjutan.

“Targetnya adalah mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat umum,” katanya.

Ia juga menilai program tersebut memiliki relevansi tersendiri bagi Unklab karena perguruan tinggi tersebut belum memiliki Fakultas Hukum.

Dengan kondisi tersebut, mahasiswa dari fakultas lain tetap dinilai penting memperoleh pengetahuan dasar mengenai hukum dan perkembangan regulasi yang berlaku.

“Kebetulan juga di sini, di Universitas Klabat ini belum ada Fakultas Hukum. Jadi sangat tepat, teman-teman mahasiswa yang di luar Fakultas Hukum paling tidak mengetahui apa itu hukum,” ujar Sudarsono.

Untuk program kali ini, materi yang diberikan berfokus pada KUHP. Ke depan, Bapelkum Bitung berencana mengangkat berbagai tema hukum lainnya dalam kegiatan edukasi di lingkungan kampus.

Kampus Apresiasi Edukasi Hukum

Dari pihak Universitas Klabat, dukungan terhadap kegiatan tersebut disampaikan Kepala Program Studi Informatika, Semmy Taju SKom MS PhD.

Ia menilai edukasi hukum yang diberikan kepada mahasiswa merupakan langkah penting, khususnya untuk memperluas pemahaman mahasiswa terhadap persoalan hukum yang dapat bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari.

“Kami berterima kasih untuk kedatangan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulut dan Bapelkum Bitung. Ini sebenarnya waktu yang sangat tepat untuk memberikan edukasi kepada anak didik kami,” kata Semmy.

Menurut Semmy, pemahaman mengenai hukum diharapkan dapat membantu mahasiswa mengenali tindakan yang sesuai dengan ketentuan hukum serta memahami batasan terhadap perbuatan yang tidak diperbolehkan.

“Dengan adanya edukasi sehubungan dengan hukum ini, kiranya mahasiswa lebih memahami persoalan hukum. Bahkan dalam banyak tindakan kriminal, mahasiswa sudah tahu sekiranya mana yang baik dan mana yang tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Semmy juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Bapelkum Bitung atas pelaksanaan program tersebut.

“Terima kasih kembali untuk Kanwil Kementerian Hukum dan Balai Pelatihan Hukum yang sudah memberikan banyak sekali ilmu. Dan bahkan kami sangat mendukung setiap kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.


(Red_FRT)

Baca Juga

Post a Comment

أحدث أقدم
);
f t P ✓ ✉
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara