Bukan Sekadar Polisi! IPTU Iskandar Abdul Rela Lepas 1.700 Meter Persegi Tanah untuk Warga, Kapolres Bitung: Saya Bangga
BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online – Pengabdian seorang anggota Polri ternyata tidak selalu berhenti pada tugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Di tengah masyarakat, pengabdian juga dapat diwujudkan melalui kepedulian dan keikhlasan yang memberikan manfaat bagi banyak orang.
Kisah tersebut datang dari IPTU Iskandar Abdul, Kasi Hukum Polres Bitung, yang mengikhlaskan lahan seluas kurang lebih 1.700 meter persegi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, untuk dijadikan pekuburan umum.
Bukan untuk kepentingan pribadi maupun komersial, lahan tersebut digunakan masyarakat sebagai tempat pemakaman umum secara gratis atau tanpa dipungut biaya.
Hingga saat ini, sekitar 50 warga telah dimakamkan di lokasi tersebut. Bahkan, sejumlah anggota Polri juga telah dimakamkan di tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat tersebut.
Langkah kemanusiaan IPTU Iskandar Abdul mendapat apresiasi khusus dari Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres mengaku bangga atas kepedulian yang ditunjukkan anggotanya tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan IPTU Iskandar merupakan bentuk nyata pengabdian yang melampaui batas tugas kedinasan.
“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IPTU Iskandar Abdul atas ketulusan dan kepeduliannya kepada masyarakat. Apa yang beliau lakukan merupakan sebuah tindakan kemanusiaan yang sangat mulia,” ujar AKBP Arie.
Kapolres menilai, tanah yang diikhlaskan tersebut kini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan tempat pemakaman namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, kepedulian semacam itu menjadi contoh bahwa kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk.
“Polri hadir tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Harta yang Diikhlaskan untuk Sesama
Sementara itu, IPTU Iskandar Abdul mengungkapkan bahwa keputusan menjadikan tanah tersebut sebagai pekuburan umum berangkat dari keinginan untuk membantu masyarakat.
Baginya, setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Sang Pencipta. Karena itu, keberadaan tempat pemakaman yang layak dan dapat diakses masyarakat merupakan bagian dari kebutuhan sosial yang penting.
“Harta paling berharga bukanlah apa yang kita simpan, tetapi apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata,” ungkap IPTU Iskandar.
Ia berharap tanah tersebut dapat membantu warga yang mengalami kesulitan memperoleh lahan pemakaman, khususnya masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli tanah pekuburan.
IPTU Iskandar juga menegaskan bahwa keberadaan pekuburan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau bahkan ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli sepenggal tanah pekuburan, maupun karena tidak tergabung dalam kelompok atau rukun tertentu,” ujarnya.
Kapolres Dorong Semangat Kepedulian
Apresiasi yang disampaikan Kapolres Bitung bukan hanya ditujukan kepada IPTU Iskandar secara pribadi. AKBP Arie juga berharap semangat kepedulian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi personel Polri lainnya.
Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat memiliki ruang yang luas dan dapat dilakukan melalui berbagai tindakan positif.
“Pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui banyak cara. Apa yang dilakukan IPTU Iskandar Abdul mengajarkan kepada kita semua bahwa harta yang paling berharga bukan hanya yang kita miliki dan simpan, tetapi juga apa yang mampu kita ikhlaskan untuk memberikan manfaat kepada sesama,” tambah AKBP Arie.
Di sisi lain, IPTU Iskandar berharap masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat lokasi tersebut agar tetap bersih, teduh dan nyaman.
Ia ingin tanah tersebut menjadi tempat peristirahatan terakhir yang layak bagi siapa pun yang telah meninggalkan dunia.
“Semoga tempat ini selalu dijaga dan dirawat. Biarlah tempat ini menjadi rumah terakhir yang tenang, teduh dan penuh doa bagi siapa pun yang telah mendahului kita dalam perjalanan menuju Allah SWT,” tuturnya.
“Polri untuk Masyarakat” dalam Tindakan Nyata
IPTU Iskandar menegaskan, apa yang dilakukannya merupakan salah satu bentuk pengabdian sebagai anggota Polri.
Ia ingin kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam konteks keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Sebagai anggota Polri, ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa arti Polri untuk masyarakat itu benar-benar ada dan memberikan manfaat yang nyata. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat bagi banyak orang,” pungkasnya.
Kisah IPTU Iskandar Abdul menjadi gambaran bahwa pengabdian tidak selalu harus dilakukan melalui sesuatu yang besar dan seremonial.
Sebidang tanah seluas sekitar 1.700 meter persegi yang diikhlaskannya kini menjadi ruang kemanusiaan, tempat puluhan warga mendapatkan peristirahatan terakhir tanpa harus terbebani biaya pembelian lahan.
Di tengah persoalan keterbatasan lahan pemakaman yang dapat dirasakan sebagian masyarakat, langkah tersebut menjadi bentuk kepedulian yang sederhana namun memiliki makna mendalam.
Bagi IPTU Iskandar, nilai sebuah harta bukan semata-mata terletak pada apa yang dapat dimiliki, tetapi juga pada seberapa besar manfaat yang dapat diberikan ketika harta tersebut diikhlaskan untuk sesama.
Polri untuk masyarakat bukan sekadar slogan. Ia menjadi berarti ketika diwujudkan melalui kepedulian, keikhlasan dan tindakan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
(Red_FRT)
إرسال تعليق