BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Dipimpin Aiptu Janny Tumbuan, Tim Resmob Maesa Ringkus Terduga Pelaku Penikaman dalam Hitungan Jam


Dipimpin Aiptu Janny Tumbuan, Tim Resmob Maesa Ringkus Terduga Pelaku Penikaman dalam Hitungan Jam

Respons Cepat Polisi Berujung Penangkapan Terduga Pelaku dan Penyitaan Barang Bukti Sajam

BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online – Komitmen Polsek Maesa dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat kembali dibuktikan. Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Katim Resmob Aiptu Janny Tumbuan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Terduga pelaku berinisial RT (34), seorang nelayan, diamankan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 22.45 WITA di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka akibat senjata tajam.


Berawal dari Persoalan KTP

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu bermula saat terduga pelaku mencari korban berinisial AP (39) untuk menanyakan keberadaan kartu identitas (KTP) miliknya.

Keduanya kemudian berupaya mencari kejelasan terkait persoalan tersebut dengan mendatangi beberapa lokasi. Namun di tengah perjalanan, situasi diduga berubah menjadi cekcok hingga terjadi adu mulut.

Dalam perselisihan itu, terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menikam korban pada bagian lengan kanan.

Akibat kejadian tersebut, korban segera menyelamatkan diri dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Bitung.


Dipimpin Aiptu Janny Tumbuan, Resmob Bergerak Cepat

Usai menerima laporan, Tim Resmob Polsek Maesa langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan terduga pelaku.

Dipimpin langsung oleh Aiptu Janny Tumbuan, tim bergerak cepat melakukan pengumpulan informasi di lapangan hingga akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian terduga pelaku.

Tak butuh waktu lama, RT berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Bitung Timur.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.


Kapolsek Apresiasi Kinerja Tim Resmob

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh, S.Sos., memberikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan personel Resmob Polsek Maesa.

"Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Polsek Maesa yang berhasil mengamankan terduga pelaku. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Darus Tuegeh.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Apabila menghadapi masalah atau perselisihan, sebaiknya ditempuh melalui jalur yang benar dan diselesaikan secara baik. Jangan mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru," tegasnya.


Jalani Proses Hukum

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Maesa guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Maesa menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. 


(Red_FRT) 


Baca Juga

Post a Comment

أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara