BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online — Upaya membentengi generasi muda dari kenakalan remaja, perundungan (bullying), hingga ancaman penyalahgunaan narkoba terus dilakukan melalui edukasi hukum sejak dini. Badan Pembinaan Hukum (Bapelkum) Bitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung memberikan penyuluhan kepada para siswa SMA Negeri 2 Bitung, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan bertajuk “Bapelkum Bitung Mengajar” dengan tema “Berani Gaul, Berani Bertanggung Jawab” ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai hukum sekaligus membangun kesadaran untuk bertanggung jawab atas setiap tindakan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, para siswa diajak memahami bahwa pergaulan bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga menyangkut kemampuan menjaga diri, menghormati hak orang lain, serta mempertimbangkan konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil.
Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum Sejak Dini
Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, yang dibacakan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan, Musa Paparang.
Dalam sambutan tersebut, Musa menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar agar mampu mengendalikan diri dalam pergaulan dan menyadari dampak dari tindakan yang dilakukan.
Pesan itu menjadi pengingat bahwa pemahaman hukum tidak semata-mata diperlukan ketika seseorang berhadapan dengan persoalan hukum. Lebih dari itu, kesadaran hukum perlu dibangun sejak dini sebagai landasan dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab generasi muda.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 2 Bitung, Dra. Jelly Dafrosa Langie, M.Pd., menyambut kedatangan tim Bapelkum Bitung melalui sambutan pembuka dan mengapresiasi langkah edukatif tersebut dalam mendukung pembinaan karakter siswa.
Kenakalan Remaja hingga Konsekuensi Hukum Dibahas
Penyuluhan berlangsung interaktif ketika memasuki sesi pemaparan materi. Narasumber Akmal mengawali pembahasan dengan mengulas kenakalan remaja beserta konsekuensi hukumnya.
Sejumlah persoalan yang kerap menjadi perhatian di lingkungan pelajar, seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan obat-obatan, dan kebiasaan bolos sekolah, menjadi bagian dari materi yang disampaikan.
Para siswa diajak memahami bahwa perilaku yang dianggap sepele atau sekadar mengikuti lingkungan pergaulan dapat menimbulkan dampak serius, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Akmal juga memperkenalkan sejumlah perubahan paradigma dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, termasuk orientasi pemidanaan yang turut memperhatikan pemulihan dan keadilan, bukan semata-mata pembalasan.
Pemahaman tersebut diharapkan membantu pelajar melihat persoalan hukum secara lebih luas, sekaligus mendorong penyelesaian masalah dengan cara yang bertanggung jawab.
Perlindungan Anak dan Penyelesaian Perkara Melalui Diversi
Materi berikutnya disampaikan Kepala Seksi Program dan Evaluasi Bapelkum Bitung, Abdul Majid Ode, yang menjelaskan perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana.
Majid menguraikan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengatur mekanisme khusus dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan anak.
Salah satu hal yang ditekankan ialah upaya diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, sesuai persyaratan yang ditentukan undang-undang.
Pendekatan ini mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan hak-haknya, serta penyelesaian yang memperhatikan pemulihan bagi korban. Dengan demikian, masa depan anak tetap menjadi perhatian tanpa mengesampingkan kepentingan pihak yang dirugikan.
Melalui penjelasan tersebut, para siswa diharapkan memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, sementara sistem hukum juga menyediakan mekanisme khusus untuk melindungi anak sesuai ketentuan yang berlaku.
BNN Bitung Ingatkan Ancaman Penyalahgunaan Narkoba
Edukasi semakin lengkap dengan materi dari Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Bitung, Angelina Reda Febriana, S.Psi. Ia memaparkan bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif yang dapat mengancam kesehatan serta masa depan generasi muda.
Dalam pemaparannya, Angelina membahas risiko menghirup lem Ehabon yang dapat mengandung zat berbahaya, termasuk benzena dan toluena, serta mengingatkan pelajar agar mewaspadai tren penyalahgunaan zat melalui perangkat vape ilegal yang disebut mengandung etomidate.
Ia juga menjelaskan ancaman sanksi pidana terkait narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, disertai penjelasan mengenai dampak penyalahgunaan zat terhadap fungsi otak dan kesehatan.
Tak hanya menyampaikan risiko, Angelina turut membagikan langkah praktis bagi siswa untuk melindungi diri dari pengaruh pergaulan negatif, termasuk meningkatkan keberanian menolak ajakan yang berbahaya dan memilih lingkungan pertemanan yang sehat.
Pesan pencegahan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bahwa menjaga diri dari narkoba membutuhkan pengetahuan, ketegasan dalam mengambil keputusan, serta dukungan lingkungan yang positif.
Sinergi untuk Masa Depan Generasi Muda Bitung
Program Bapelkum Bitung Mengajar memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pembinaan hukum, BNN, dan pihak sekolah dalam memperkuat pendidikan karakter serta kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Edukasi yang diberikan tidak hanya berfokus pada pengenalan aturan dan ancaman sanksi, tetapi juga pada pembentukan sikap disiplin, penghormatan terhadap sesama, serta kemampuan mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan.
Melalui kegiatan di SMA Negeri 2 Bitung ini, para siswa diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Semangat “Berani Gaul, Berani Bertanggung Jawab” menjadi pesan utama bahwa generasi muda dapat menikmati pergaulan secara sehat tanpa mengabaikan aturan, keselamatan, dan masa depan mereka sendiri.
Upaya edukasi sejak dini diharapkan terus berlanjut agar semakin banyak pelajar memiliki pemahaman hukum yang baik, mampu menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta tumbuh menjadi generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab.
(Red_FRT)
GardaRakyatNusantara.Online — Kritis, Faktual, dan Berpihak pada Kepentingan Publik.
Posting Komentar