BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Kapolres Bitung Pimpin PTDH Dua Personel, Tegaskan Integritas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar


BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online — Penegakan disiplin dan kode etik di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menjadi perhatian. Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Bitung secara in absentia, Rabu (14/10/2026).

Upacara yang berlangsung di lapangan upacara Polres Bitung mulai pukul 08.00 WITA tersebut menjadi penegasan komitmen institusi dalam menegakkan aturan serta menjaga integritas dan profesionalitas anggota Polri.

Pelaksanaan PTDH itu merujuk pada Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor Kep/502/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Keputusan tersebut berkaitan dengan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel Polres Bitung.

Pemberhentian itu dilakukan setelah pelanggaran yang bersangkutan diproses melalui mekanisme internal Polri sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres: Setiap Anggota Harus Bertanggung Jawab

Dalam amanatnya, Kapolres Bitung menegaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara serta-merta. Ada proses dan tahapan yang harus dilalui sesuai aturan, termasuk mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat merupakan keputusan yang harus melalui proses dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi penegasan bahwa setiap personel Polri wajib menaati aturan, menjaga integritas, serta mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan perilakunya.”

— AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H.

Menurut Kapolres, menjadi anggota Polri merupakan kebanggaan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap personel dituntut memegang teguh sumpah dan janji, menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa tindakan setiap anggota tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi kehormatan keluarga dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Karena itu, peristiwa PTDH tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga perilaku, menaati ketentuan, serta menghindari perbuatan yang dapat mencederai nama baik institusi.

Narkoba hingga Judi Online Jadi Peringatan

Kapolres juga memberikan peringatan kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran, baik penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, narkoba, judi online, maupun tindak pidana lainnya.

“Jadikan momentum ini sebagai pelajaran berharga. Saya mengingatkan seluruh personel agar memperkuat iman dan takwa, memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, keterlibatan narkoba, judi online, maupun tindak pidana lainnya.”

— AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H.

Pesan tersebut menegaskan bahwa kedisiplinan dan integritas harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar menjadi bagian dari sumpah jabatan atau pedoman institusi.

Dalam menjalankan tugas, setiap personel dituntut menunjukkan sikap profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan yang baik, perilaku yang dapat diteladani, serta komitmen mengutamakan kepentingan publik.

Pengawasan Internal Diperkuat

Selain mengingatkan seluruh anggota, Kapolres Bitung meminta para perwira pengendali meningkatkan pengawasan melekat terhadap personel di lingkungan kerja masing-masing.

Pengawasan tersebut perlu dilaksanakan secara berkelanjutan melalui arahan, teguran, dan bimbingan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pembinaan internal sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Kapolres turut menekankan bahwa penegakan aturan harus berjalan seiring dengan pemberian apresiasi kepada anggota yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan kinerja baik dalam menjalankan tugas pengabdian.

Dengan demikian, pembinaan personel tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas.

Jaga Marwah Polri dan Kepercayaan Publik

Pelaksanaan upacara PTDH tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bitung memperkuat disiplin internal dan menjaga profesionalitas personel.

Penegakan kode etik diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kewenangan yang melekat pada profesi kepolisian harus dijalankan sesuai aturan dan disertai tanggung jawab.

Kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak cukup dibangun melalui pernyataan atau komitmen semata. Kepercayaan itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata, konsistensi dalam penegakan aturan, serta pelayanan yang adil dan bertanggung jawab.

Upacara PTDH berakhir pada pukul 08.40 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung tertib dan lancar, dengan situasi tetap kondusif.


(Red_FRT)

GardaRakyatNusantara.Online — Mengawal Kebenaran, Demi Nusantara.

Baca Juga

Post a Comment

أحدث أقدم
);
f t P ✓ ✉
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara