BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Kritik Masyarakat Tak Diabaikan! Satlantas Polres Bitung Antar Pelajar Ditilang hingga ke Pintu Sekolah

BITUNG – Kritik dan masukan masyarakat semestinya tidak hanya didengar, tetapi juga dijawab melalui tindakan nyata. Hal inilah yang ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026.

Di tengah pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Bitung memperlihatkan pendekatan humanis dengan tetap memperhatikan keselamatan dan hak pendidikan anak-anak.

Respons tersebut terlihat ketika dua pelajar SMP terjaring penindakan karena mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan sebagaimana mestinya.

Petugas tetap melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengamankan kendaraan tersebut. Namun, langkah Satlantas tidak berhenti pada pemberian sanksi.

Dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian, personel Satlantas mengantarkan kedua pelajar tersebut hingga ke gerbang SMP Negeri 1 Bitung. Langkah ini dilakukan agar mereka tetap dapat melanjutkan aktivitas pendidikan tanpa harus terlantar setelah kendaraan yang digunakan diamankan petugas.

Tidak hanya itu, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada para siswa, guru, dan pihak sekolah mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Materi edukasi tersebut mencakup bahaya berkendara pada usia yang belum memenuhi persyaratan, kewajiban menggunakan helm, kelengkapan administrasi kendaraan, serta pentingnya menaati peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas: Penegakan Hukum Harus Berjalan Bersama Kepedulian

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap mengedepankan keselamatan sekaligus pendekatan kemanusiaan.

Menurutnya, tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari risiko kecelakaan.

"Penindakan terhadap setiap pelanggaran lalu lintas tetap kami laksanakan demi melindungi keselamatan jiwa, terlebih bagi anak-anak kita. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan mereka tetap mendapatkan hak pendidikan."

"Karena itu, setelah dilakukan penindakan, anggota kami langsung mengantarkan para pelajar tersebut ke sekolah sekaligus memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang," ungkap AKP Dwi Dea Anggraini, Jumat (30/10/2026).

Ia menambahkan, Operasi Patuh Klabat 2026 bukan semata-mata berorientasi pada penindakan. Upaya preventif, edukatif, dan persuasif juga menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran serta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Kritik Warga Dijawab dengan Tindakan Nyata

Langkah Satlantas Polres Bitung tersebut mendapat apresiasi dari senior pers sekaligus aktivis 98, Bung Roger Wenas.

Ia menilai respons yang ditunjukkan Kasat Lantas bersama jajarannya merupakan contoh positif bagaimana institusi kepolisian menyikapi kritik dan masukan masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi Polres Bitung, lebih khusus Kasat Lantas dan jajarannya, yang mau menerima kritikan masyarakat dan langsung menindaklanjutinya. Pelajar yang sepeda motornya ditilang diantar menggunakan kendaraan dinas Polantas sampai ke pintu masuk sekolah. Ini merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi," ujar Roger.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kualitas pelayanan dan kemampuan merespons kebutuhan masyarakat.

Keselamatan Pelajar Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Apa yang dilakukan Satlantas Polres Bitung memperlihatkan bahwa ketegasan dan sikap humanis bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.

Pelanggaran tetap harus ditindak sesuai aturan, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga harus berjalan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan.

Di sisi lain, persoalan pelajar yang mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan hukum tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Peran orang tua dan pihak sekolah sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan serta memberikan pemahaman sejak dini.

Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, Polres Bitung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas, dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah.

Sebab, keselamatan anak-anak jauh lebih penting daripada membiarkan mereka mengambil risiko di jalan raya hanya karena belum memahami atau mengabaikan aturan.

Ketegasan adalah kewajiban dalam penegakan hukum. Namun, kepedulian adalah nilai yang membuat pelayanan kepolisian semakin dekat dengan masyarakat.


(Red_FRT)

Baca Juga

Post a Comment

أحدث أقدم
);
f t P ✓ ✉
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara