BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online – Aksi balap liar yang kembali muncul di sejumlah ruas jalan Kota Bitung menjadi perhatian serius Polres Bitung. Melalui patroli gabungan Blue Light pada Sabtu malam (31/10/2026), aparat kepolisian bersama unsur TNI dan Dinas Perhubungan turun langsung melakukan pengawasan sekaligus menindak berbagai pelanggaran lalu lintas.
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 23.00 WITA tersebut, petugas tidak hanya membubarkan aktivitas balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda, tetapi juga menemukan 30 pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis di Kota Bitung, di antaranya Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Dotulong, kawasan Patung Cakalang hingga pusat kota.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Sipropam, piket KRYD, Subdenpom, serta Dinas Perhubungan Kota Bitung.
Sebelum melaksanakan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel malam dan menerima arahan pimpinan guna memastikan kesiapan serta kesamaan langkah dalam menjalankan tugas di lapangan.
Balap Liar Kembali Berulang, Petugas Langsung Bertindak
Salah satu perhatian utama dalam patroli tersebut adalah aktivitas balap liar yang kembali dilakukan sekelompok anak muda, meskipun sebelumnya telah dibubarkan petugas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan masih perlu dilakukan secara konsisten.
Personel gabungan kemudian mengambil tindakan dengan membubarkan aktivitas tersebut sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mencatat sebanyak 30 pelanggaran lalu lintas dengan rincian 25 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta lima kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Terhadap para pelanggar, petugas memberikan sanksi berupa tilang maupun teguran sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan.
Kapolres: Patroli Bukan Sekadar Penindakan
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dea Anggraini menegaskan bahwa patroli gabungan malam Minggu merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di jalan raya.
Menurutnya, kehadiran personel gabungan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan lebih mengutamakan pencegahan agar masyarakat terhindar dari risiko kecelakaan maupun gangguan ketertiban.
"Patroli ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi lebih utama sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar karena risikonya sangat besar, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain," ujarnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
Generasi muda diharapkan dapat menyalurkan energi dan semangat melalui kegiatan positif, aman, serta memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Knalpot Brong dan Kendaraan Tanpa TNKB Jadi Perhatian
Selain mengantisipasi balap liar, kepolisian turut memberikan perhatian terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan.
Kedua jenis pelanggaran tersebut menjadi bagian dari persoalan ketertiban berlalu lintas yang membutuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
AKP Dwi Dea Anggraini kembali mengajak seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
"Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan, serta melengkapi dokumen dan tanda nomor kendaraan. Polri hadir bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan memastikan setiap orang dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," tambahnya.
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Pengawasan Kota Bitung
Keterlibatan Subdenpom dan Dinas Perhubungan dalam patroli tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Bitung.
Polres Bitung mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena keamanan dan keselamatan di jalan raya tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu institusi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Melalui patroli gabungan Blue Light yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Bitung berharap aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, dan berbagai potensi gangguan keamanan dapat ditekan.
Masyarakat pun diharapkan ikut mengambil bagian dalam menjaga ketertiban, tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.
Sebab, jalan raya merupakan fasilitas bersama yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, bukan tempat mempertaruhkan nyawa melalui aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
(Red_FRT)
GardaRakyatNusantara.Online – Tegas Mengawal Fakta, Berimbang Menyuarakan Kebenaran.
Posting Komentar