Garda Rakyat Nusantara.Online, Bitung – Kepolisian Resor Bitung terus mengusut kasus meninggalnya seorang balita yang ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo - nembo Atas, Kecamatan Matuari. Penyelidikan dilakukan secara cermat untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta keterangan dari sejumlah saksi.
“Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk warga sekitar lokasi. Semua informasi yang kami peroleh sedang didalami untuk mengungkap kronologi yang sebenarnya,” ujar Ahmad saat ditemui di Mapolres Bitung, Senin (23/3/2026).
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab kematian korban secara medis. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami masih menunggu hasil autopsi. Itu penting untuk memastikan secara ilmiah penyebab kematian,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban diketahui baru menempati rumah kos tersebut beberapa hari sebelum kejadian. Mereka disebut mulai tinggal sejak 19 Maret 2026.
Sementara itu, salah satu warga sekitar mengaku sempat mendengar suara pertengkaran yang disertai tangisan balita pada Minggu (22/3/2026) siang, sehari sebelum peristiwa tersebut mencuat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap tenang selama proses penyelidikan berlangsung. Aparat memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang akurat.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepedulian lingkungan terhadap kondisi sekitar.
(Hs)

إرسال تعليق