Garda Rakyat Nusantara.Online,Bitung – Penanganan cepat kembali ditunjukkan jajaran Resmob Polres Bitung dalam mengungkap kasus penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kamis (26/3/2026) dini hari.
Insiden berdarah itu pecah sekitar pukul 01.00 Wita, saat sekelompok pemuda yang tengah menggelar pesta minuman keras terlibat cekcok. Situasi yang awalnya hanya adu mulut dengan cepat berubah menjadi perkelahian brutal, bahkan berujung penggunaan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Laporan warga yang masuk sekitar pukul 02.00 Wita langsung direspons sigap oleh Tim Resmob yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka. Tanpa menunggu lama, tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan cepat.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari satu jam sejak laporan diterima, tepatnya sekitar pukul 02.30 Wita, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah kos di wilayah Aertembaga. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Dari hasil sementara, peristiwa dipicu oleh pengaruh alkohol yang menyebabkan para pelaku kehilangan kendali hingga terjadi aksi saling serang, baik menggunakan tangan maupun senjata tajam jenis pisau.
Tak hanya satu orang, beberapa individu yang diduga terlibat dalam perkelahian itu juga turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugrah Ari Pratama, menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti dengan cepat. Dalam kasus ini, tim berhasil mengamankan para terduga pelaku dalam waktu singkat sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal, khususnya di kalangan anak muda.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras karena berpotensi memicu tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya.
Polres Bitung memastikan akan terus mengedepankan langkah cepat, tegas, dan humanis dalam setiap penanganan perkara, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
(Hs)

إرسال تعليق