BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Polisi Amankan Pelaku Penikaman Di Girian Permai Dalam Hitungan Jam



Garda Rakyat Nusantara.Online,Bitung – Aparat kepolisian dari Polsek Maesa menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Girian Permai, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.


Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 10.30 Wita. Seorang pria berinisial FS (39) diduga melakukan penikaman terhadap korban ML (37) menggunakan sebilah pisau. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di IGD RS Manembo - Nembo Bitung.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berawal dari dugaan penghinaan terhadap orang tua pelaku melalui media sosial. 


Merasa tersinggung, pelaku kemudian mencari klarifikasi dengan mendatangi korban di kediamannya. Namun, saat pertemuan terjadi, pelaku justru melakukan aksi penikaman sebelum melarikan diri dari lokasi.


Tidak berselang lama, pelaku menunjukkan sikap kooperatif dengan menghubungi pihak kepolisian untuk menyerahkan diri. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Maesa bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 12.00 Wita di Perumahan Meyta Satu, Kelurahan Manembo Atas, Kecamatan Matuari.


Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan pelaku serta rekaman CCTV yang mendukung proses penyelidikan. Kasus tersebut kini ditangani berdasarkan laporan resmi korban di Polres Bitung.


Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bitung.


“Kami memastikan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas ditangani secara cepat dan profesional. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam,” tegasnya.


Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan perkara, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan, khususnya yang dipicu oleh informasi di media sosial.


Polres Bitung memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan mengutamakan komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai.


Penulis : Hs

Baca Juga

Post a Comment

أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
GARDA RAKYATNUSANTARA
Suara Kebenaran untuk Nusantara