Bapelkum Bitung Perkuat Kompetensi Aparatur, Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM
BITUNG, GardaRakyatNusantara.Online – Komitmen mewujudkan pelayanan publik yang menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) terus diperkuat Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Bapelkum Bitung dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Negara Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPSDM Hukum Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM.
Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, turut mengikuti kegiatan strategis tersebut secara daring melalui sambungan Zoom. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman sekaligus menginternalisasi nilai dan norma HAM dalam pelaksanaan tugas, khususnya pada bidang pelatihan dan pelayanan hukum.
Selain Bapelkum Bitung, kegiatan tersebut juga diikuti jajaran Balai Pelatihan Hukum Semarang, Balai Pelatihan Hukum Batam, serta aparatur negara dari berbagai unit kerja.
Dalam kegiatan itu, para peserta memperoleh pembekalan dan arahan dari Kepala BPSDM Hukum serta Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara.
Materi yang dibahas antara lain mengenai tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap HAM, perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara, hingga penerapan standar HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Bagi Bapelkum Bitung, penguatan kapasitas tersebut tidak berhenti pada pemahaman teoritis. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Implementasi tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui program kediklatan sekaligus penguatan komitmen terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di lingkungan kerja.
Dengan penguatan kapasitas aparatur yang berkelanjutan, Bapelkum Bitung diharapkan mampu terus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, responsif, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
GardaRakyatNusantara.Online – (Red_FRT)
إرسال تعليق